BAB II
PEMBAHASAN
A. Manfaat Perdagangan Internasional
Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan
internasional adalah sebagai berikut:
1. Memperoleh
barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri. Banyak faktor-faktor yang
memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut
di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain.
Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan
yang tidak diproduksi sendiri.
2. Memperoleh
keuntungan dari spesialisasi. Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri
adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun
suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang
diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara
tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
3. Memperluas
pasar dan menambah keuntungan. Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan
mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan
terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka.
Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan
mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar
negeri.
4. Transfer
teknologi modern. Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk
mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang
lebih modern.[1]
Manfaat Perdagangan Internasional bidang Ekonomi, Sosial, dan Politik
1.
Bidang Ekonomi
a.
Memenuhi kebutuhan rakyatnya.
Perdagangan internasional dilakukan semua negara untuk memenuhi kebutuhan
rakyatnya. Negara dapat diibaratkan manusia, tidak ada manusia yang bisa hidup
sendiri, tanpa bantuan orang lain. Begitu juga dengan negara, tidak ada negara
yang bisa bertahan tanpa kerja sama dengan negara lain. Negara yang dahulu
menutup diri dariperdagangan internasional, sekarang sudah membuka pasarnya.
Misalnya, Rusia, China, dan Vietnam.
b.
Menambah kemakmuran Negara.
Perdagangan internasional dapat menaikkan pendapatan negara masing-masing. Ini
terjadi karena negara yang kelebihan suatu barang dapat menjualnya ke negara
lain, dan negara yang kekurangan barang dapat membelinya dari negara yang
kelebihan. Dengan meningkatnya pendapatan negara dapat menambah kemakmuran
negara.
c.
Menambah kesempatan kerja. Dengan
adanya perdagangan antarnegara, negara pengekspor dapat menambah jumlah
produksi untuk konsumsi luar negeri. Naiknya tingkat produksi ini akan
memperluas kesempatan kerja. Negara pengimpor juga mendapat manfaat, yaitu
tidak perlu memproduksi barang yang dibutuhkan sehingga sumber daya yang
dimiliki dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih menguntungkan.
d.
Mendorong kemajuan Ilmu Pengetahuan
dan Teknologi. Perdagangan internasional mendorong para produsen untuk
meningkatkan mutu hasil produksinya. Oleh karena itu, persaingan perdagangan
internasional mendorong negara pengekspor untuk meningkatkan ilmu dan
teknologinya agar produknya mempunyai keunggulan dalam bersaing.
e.
Sumber pemasukan kas Negara.
Perdagangan internasional dapat meningkatkan sumber devisa negara. Bahkan,
banyak negara yang mengandalkan sumber pendapatan dari pajak impor dan ekspor.
f.
Menciptakan efisiensi dan
spesialisasi. Perdagangan internasional menciptakan spesialisasi produk.
Negara-negara yang melakukan perdagangan internasional tidak perlu memproduksi
semua barang yang dibutuhkan. Akan tetapi hanya memproduksi barang dan jasa
yang diproduksi secara efisien dibandingkan dengan negara lain. Warga negaranya
dapat menikmati barang-barang dengan kualitas tinggi yang tidak diproduksi di
dalam negeri
2.
Bidang Sosial.
Manfaat
perdagangan internasional sebagai fungsi sosial, misalnya:
a.
Berfungsi sosial dalam mencegah
terjadinya krisis. Misalnya, ketika harga bahan pangan dunia sangat tinggi.
Negara-negara penghasil beras berupaya untuk dapat mengekspornya. Di samping
memperoleh keuntungan, ekspor di sini juga berfungsi secara sosial. Jika krisis
pangan dunia terjadi, maka bisa berakibat pada krisis ekonomi. Akibat
berantainya akan melanda ke semua negara. Jadi, perdagangan internasional dapat
mencegah terjadinya krisis.
b.
Mempererat hubungan sosial antar
bangsa. Pada era globalisasi ini banyak muncul perusahaan multi nasional.
Perusahaan seperti ini sahamnya dimiliki oleh beberapa orang dari beberapa
negara. Misalnya, saham telkomsel dimiliki oleh beberapa orang dari Indonesia
dan Singapura. Perusahaan multi nasional sepertiini dapat mempererat hubungan
sosial antar bangsa. Di dalamnya banyak orang dari berbagai negara saling
bekerja sama. Maka terjadilah persabatan di antara mereka.
3.
Bidang
Politik
a.
Mempererat hubungan politik antar
negara. Perdagangan internasional juga bermanfaat di bidang politik.
Perdagangan antar negara bisa mempererat hubungan politik antar negara sehingga
dapat menjalin persahabatan antar negara. Sebaliknya, hubungan politik juga
bisa mempererat hubungan dagang. Perdagangan antarnegara membuat tiap negara
mempunyai rasa saling membutuhkan dan rasa perlunya persahabatan. Oleh karena
itu, perdagangan internasional dapat mempererat persahabatan negara-negara yang
bersangkuta
B.
Keunggulan
Dalam Perdagangan
1.
Keungulan Absolut (Absolut Advantage)
Keunggulan absolut adalah situasi ekonomi di mana penjual mampu
menghasilkan jumlah yang lebih tinggi dari produk yang diberikan, saat
menggunakan jumlah yang sama sumber daya yang digunakan oleh pesaing untuk
menghasilkan jumlah yang lebih kecil. Hal ini dimungkinkan bagi individu,
perusahaan, dan bahkan negara memiliki keuntungan absolut di pasar. Kemampuan untuk
menghasilkan lebih banyak barang dan jasa dengan lebih efisien juga
memungkinkan untuk mendapatkan keuntungan lebih, dengan asumsi bahwa semua unit
yang diproduksi dijual.
Biaya juga merupakan faktor yang terlibat dalam menentukan apakah
keuntungan absolut ada. Ketika itu adalah mungkin untuk memproduksi lebih
banyak produk dengan menggunakan sumber daya yang lebih sedikit, ini biasanya
diterjemahkan ke dalam biaya produksi yang lebih rendah per unit. Bahkan dengan
asumsi bahwa produsen menjual setiap unit dengan biaya sedikit di bawah
kompetisi, hasil akhir masih harus keuntungan yang lebih tinggi pada setiap
unit yang dijual.
Ada beberapa asumsi dari keunggulan Absolut ini
a. Faktor produksi yang digunakan hanya tenaga kerja
b. Kualitas barang yang diproduksi kedua Negara sama
c. Pertukaran dilakukan secara barter tanpa mengeluarkan uang
d. Biaya ditanspor ditiadakan.
Contoh: Indonesia dan India memproduksi dua jenis komoditi yaitu pakaian
dan tas dengan asumsi (anggapan) masing-masing negara menggunakan 100 tenaga
kerja untuk memproduksi kedua komoditi tersebut. 50 tenaga kerja untuk
memproduksi pakaian dan 50 tenaga kerja untuk memproduksi tas. Hasil total
produksi kedua negara tersebut yaitu:
Produk
|
Indonesia
|
India
|
Pakaian
|
40 unit
|
20 unit
|
Tas
|
20 unit
|
30 unit
|
Berdasarkan informasi di atas, Indonesia memiliki
keunggulan mutlak dalam produksi pakaian dibandingkan dengan India, karena 50
tenaga kerja di Indonesia mampu memproduksi 40 tenaga kerja dan India hanya
bisa memproduksi 20 unit. Sedangkan India memiliki keunggulan mutlak dalam
memproduksi tas karena India bisa membuat 30 tas, Indonesia hanya 20 tas. Jadi
Indonesia memiliki keunggulan mutlak dalam produksi pakaian dan India memiliki
keunggulan mutlak dalam produksi tas. Apabila Indonesia dan India melakukan
spesialisasi produksi, hasilnya akan sebagai berikut:
Produk
|
Indonesia
|
India
|
Pakaian
|
40 unit
|
20 unit
|
Tas
|
20 unit
|
30 unit
|
Dengan melakukan spesialisasi hasil produksi semakin
meningkat. Karena Indonesia dan India memindahkan tenaga kerja dalam produksi
komoditi yang menjadi spesialisasi. Sebelum spesialisasi, jumlah produksi
sebanyak 60 unit pakain dan 40 unit tas. Tetapi setelah spesialisasi, jumlah
produksi meningkat menjadi 80 unit pakaian dan 60 unit tas. Jadi keunggulan
mutlak terjadi apabila suatu negara dapat menghasilkan komoditi-komoditi
tertentu dengan lebih efisien, dengan biaya yang lebih murah dibandingkan dengan
negara lain.[2]
2.
Keunggulan Komperatif (comparative advantage)
Di dalam Kamus Bahasa Indonesia, dinyatakan bahwa keunggulan
kompetitif bersifat kompetisi dan bersifat persaingan. Keunggulan
kompetitif adalah merujuk pada kemampuan sebuah organisasi untuk memformulasikan
strategi yang menempatkannya pada suatu posisi yang menguntungkan berkaitan
dengan perusahaan lainnya. Keunggulan kompetitif muncul bila pelanggan merasa
bahwa mereka menerima nilai lebih dari transaksi yang dilakukan dengan sebuah
organisasi pesaingnya
Teori keunggulan komparatif David Ricardo
berdasarkan atas beberapa asumsi, antara lain sebagai berikut:
a. Perdagangan internasional hanya terjadi
antardua negara.
b. Perdagangan dilakukan secara sukarela (bebas).
c. Barang yang dipertukarkan hanya dua macam.
d. Tenaga kerja bersifat homogen satu negara.
e. Tenaga kerja bergerak bebas di dalam negeri,
tetapi tidak bebas dalam hubungan antarnegara.
f. Biaya-biaya produksi dianggap tetap.
g. Kualitas barang adalah sama.
h. Biaya transportasi tidak ada (nol).
i.
Teknologi tidak
berubah.
Ia menyatakan bahwa setiap negara akan memperoleh
keuntungan jika ia menspesialisasikan pada produksi dan ekspor yang dapat
diproduksinya pada biaya yang relatif lebih murah, dan mengimpor apa yang dapat
diprosuksinya pada biaya yang relatif lebih mahal.
Ilustrasinya dapat dilihat pada tabel berikut :
Kebutuhan Jam Kerja untuk Produksi
Produk
|
Amerika
|
Eropa
|
Pizza
|
1
|
3
|
Pakaian
|
2
|
4
|
Agar terlihat sederhana, diasumsikan ada dua negara
(Amerika dan Eropa) dan dua output (pizza dan pakaian). Keduanya memiliki
sumber daya masing-masing 120 jam tenaga kerja (TK) untuk memproduksi pizza dan
pakaian. Namun Amerika mampu memproduksi i unit pizza dengan 1 jam TK dan 1
unit pakaian dengan 2 jam TK. Sedangkan Eropa membutuhkan 3 jam TK untuk
memproduksi 1 unit pizza dan 4 jam TK untuk pakaian. Sekedar keterangan,
Amerika mampu memproduksi keduanya dengan jam TK (input) yang lebih sedikit
daripada Eropa. Menurut Teori Keuntungan Absolut (Absolute Advantage), Amerika
seharusnya memproduksi keduanya sendiri. Namun tidak demikian menurut teori
keuntungan komparatif. Kita lihat perbandingannya dibawah dengan menggunakan
teori keuntungan komparatif :
a. Sebelum melakukan perdagangan
Produksi di kedua negara menghasilkan upah riil yang
berbeda bagi TK. Upah riil bagi TK di Amerika adalah 1 pizza atau 1/2 pakaian.
Sementara di Eropa, upah riil TK hanya 1/3 pizza atau 1/4 pakaian. Artinya upah
di Eropa lebih rendah dibandingkan di Amerika dan TK di Eropa memiliki daya
beli yang relatif lebih kecil. Ini tentunya juga menimbulkan perbedaan biaya
produksi, dan jika pasar adalah persaingan sempurna, harga pizza dan pakaian
akan berbeda di kedua negara.
Sementara itu, mari kita lihat berapa total output
yang mampu diproduksi kedua negara tanpa melakukan perdagangan. Jika
diasumsikan dari total 120 jam TK (input) yang tersedia di tiap negara
separuhnya dialokasikan untuk produksi pizza dan separuhnya lagi dialokasikan
untuk produksi pakaian, maka total produksi kedua negara adalah sebagai berikut
:
Kebutuhan jam Tenaga Kerja untuk Produksi
Produk
|
Amerika
|
Eropa
|
Pizza
|
60
|
20
|
Pakaian
|
30
|
15
|
Total
|
90 +
35 = 125
|
Dengan input 120 jam TK yang dimiliki masing-masing
negara, jika dialokasikan separuh-separuh, Amerika mampu memproduksi 60 pizza
(60 jam TK / 1) dan 30 pakaian (60 jam TK / 2). Sedangkan Eropa mampu
memproduksi 20 pizza (60 jam TK / 3) dan 15 pakaian (60 jam TK / 4). Dengan
demikian, total produksi yang dihasilkan kedua negara adalah 125 unit, yang
terdiri dari pizza dan pakaian.
Menurut teori keuntungan komparatif, Amerika
seharusnya hanya memproduksi pizza dan Eropa memproduksi pakaian. Ini karena
produksi pakaian relatif lebih mahal bagi Amerika, dengan rasio harga produksi
2 dibandingkan dengan 4/3 yang mampu diproduksi Eropa (lihat gambar 1).
Sedangkan pizza relatif lebih mahal bagi Eropa karena rasio harga produksinya
adalah 3/4 dibandingkan dengan 1/2 yang mampu diproduksi Amerika (lihat gambar
1). jadi, perbandingan dalam teori ini adalah berdasarkan harga relatif di
kedua negara, bukan hanya di satu negara.
Dengan asumsi biaya transpotasi tidak ada atau relatif
sangat kecil, Amerika kemudian akan mengekspor pizza ke Eropa dan Eropa akan
mengekspor pakaian ke Amerika. Karena biaya produksi yang lebih murah, harga
pizza Amerika yang diekspor juga akan lebih murah dan ini mendorong harga pizza
di Eropa turun. JIka harga pizza di eropa terlalu rendah bagi produsen Eropa,
mereka akan menutup produksinya karena tidak menguntungkan lagi. Akhirnya
mereka akan beralih ke produksi yang lebih menguntungkan, yaitu pakaian.
Sedangkan kebutuhan pizza di Eropa akan dipenuhi dengan impor. Hal yang sama
juga terjadi terhadap pakaian di Amerika. Pada akhirnya, perbedaan harga akan membuat
Amerika hanya memproduksi Pizza dan Eropa hanya memproduksi pakaian.
b. Setelah melakukan perdagangan
Total output kedua negara adalah sebagai berikut :
Kebutuhan jam Tenaga Kerja untuk Produksi
Produk
|
Amerika
|
Eropa
|
Pizza
|
120
|
0
|
Pakaian
|
0
|
30
|
Total
|
120 +
30 = 150
|
Pada gambar diatas, Amerika menggunakan semua inputnya
(120 jam TK) untuk memproduksi pizza saja, sehingga menghasilkan 120 pizza (120
jam TK / 1). Sedangkan Eropa menggunakan semua inputnya untuk memproduksi
pakaian saja, sehingga menghasilkan 30 pakaian (120 jam TK / 4). Ternyata total
output kedua negara meningkat dengan melakukan spesialisasi produksi ini, yaitu
menjadi 150 unit.[3]
C. Globalisasi Perdagangan
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi
dan perdagangan,
dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi
dengan tanpa rintangan batas teritorial negara.
Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan
terhadap arus modal, barang dan jasa.
Menurut Tanri Abeng,
perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi antara lain terjadi dalam
bentuk-bentuk berikut:
1.
Globalisasi
Produksi
2.
Globalisasi
pembiayaan
3.
Globalisasi
tenaga kerja
4.
Globalisasi
jaringan informasi
5.
Globalisasi Perdagangan
Thompson mencatat bahwa kaum globalis
mengklaim saat ini telah terjadi sebuah intensifikasi secara cepat dalam
investasi dan perdagangan internasional. Misalnya, secara nyata perekonomian
nasional telah menjadi bagian dari perekonomian global yang ditengarai dengan
adanya kekuatan pasar dunia. Dibawah ini ada beberapa kebijakan dan
keburukan globalisasi ekonomi,
diantaranya:[4]
1.
Kebijakan
globalisasi ekonomi
a.
Produksi global dapat ditingkatkan
b.
Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu
Negara
c.
Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri
d.
Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi
yang lebih baik
e.
Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi
2. Keburukan globalisasi ekonomi
a.
Menghambat pertumbuhan sektor industri
b.
Memperburuk neraca pembayaran
c.
Sektor keuangan semakin tidak stabil
d. Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka
panjang
D. Neraca Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran internasional adalah suatu catatan yang disusun secara sistematis
tentang seluruh transaksi ekonomi yang meliputi perdagangan barang/jasa,
transfer keuangan dan moneter antara penduduk (resident) suatu negara dan
penduduk luar negeri (rest of the world) untuk suatu periode waktu tertentu,
biasanya satu tahun.[5]
Neraca Pembayaran Internasional (NPI) suatu
negara mencatat semua transaksi ekonomi yang dilaksanakan oleh penduduk suatu
negara dengan penduduk negara lain dalam suatu periode tertentu. Misalnya
seorang ekspotir di Indonesia yang mengekspor produk Indonesia (kelapa sawit
misalnya) ke Jepang menghendaki pembayaran akan produknya dalam rupiah. Memang
importir Jepang dapat melakukan pembayaran dengan Yen atau US$ yang kemudian
ditukarkan dengan rupiah.[6]
Secara umum
sebagai suatu neraca, Neraca pembayaran internasional berguna sebagai berikut:
1. Untuk
membukukan seluruh transaksi ekonomi internasional yang terjadi antara penduduk
dalam negeri dan penduduk luar negeri.
2. Untuk
mengetahui struktur dan komposisi transaksi ekonomi internsional suatu negara.
3. Untuk
mengetahui mitra utama suatu negara dalam hubungan ekonomi internasional.
4. Mengetahui
posisi keuangan internasional suatu negara.
Dari neraca
pembayaran, bisa mengetahui bagaimanakah posisi ataupun struktur keuangan suatu
negara. Jika posisi neraca pembayaran pada suatu negara menunjukkan angka
surplus, berarti negara tersebut lebih banyak melakukan ekspor barang daripada
melakukan impor barang.
Selain itu
juga bisa diketahui, bahwa surplus pada neraca pembayan suatu negara berarti
tidak terlalu banyak investor asing yang menanamkan investasinya di suatu
negara. Kondisi tersebut bisa terjadi karena dengan adanya investor, secara
otomatis akan semakin banyak barang yang diimpor guna memenuhi kebutuhan
investor tersebut.
5. Mengatahui
salah satu indikator yang akan dipertimbangkan oleh IMF atau negara donor untuk
memberikan bantuan keuangan, terutama negara yang mengalami kesulitan neraca
pembayaran internasional.
Hal lain
yang tidak kalah penting dari sebuah neraca pembayaran adalah sebagai patokan
jika suatu negara hendak mengajukan dana ke negara lain atau ke lembaga
pendonor seperti IMF. Dengan kondisi neraca pembayaran yang baik maka
kepercayaan negara asing terhadap suatu negara juga akan semakin baik.
Sedangkan bila yang terjadi adalah sebaliknya, kemungkinan untuk mendapatkan
pinjaman semakin kecil.
Hal tersebut
bisa terjadi karena jika suatu negara mempunyai neraca pembayaran yang defisit,
mengindikasikan bahwa negara tersebut memiliki cadangan devisa yang sedikit.
Sehingga besar kemungkinan negara itu akan mengalami kesulitan dalam
pengembalian dana pinjaman.
6. Sebagai salah
satu indikator fondamental ekonomi suatu negara selain tingkat inflasi,
pertumbuhan GDP.
Fungsi lain
dari neraca pembayaran selain untuk mengetahui kondisi perekonomian khususnya
yang berkaitan dengan dengan negara asing adalah juga digunakan sebagai indikator
fundamental dalam sebuah perekonomian. Jika saat ini yang mungkin Anda ketahui
bahwa indikator perkonomian tersebut hanya berputar pada ekonomi makro seperti
inflasi, tingkat suku bunga, nilai tukar mata uang asing serta pertumbuhan
ekonomi, sebenarnya neraca pembayaran memiliki dampak yang cukup signifikan
bagi perkembangan perekonomian. Dengan necara keuangan yang positif, dapat
diketahui bahwa suatu negara tersebut memiliki cadangan devisa yang berarti
negara memiliki sebuah kekuatan ekonomi.[7]
Ada beberapa konsep neraca
pembayaran intenasional yang diantaranya itu terdiri dari konsep
penyajian neraca pembayara dan konsep keseimbangan neraca pembayaran.
1. Konsep Penyajian Neraca Pembayaran
Ada 2 (dua) bentuk penyajian
neraca pembayaran yaitu penyajian standar (standard presentation) dan
penyajian analitis (analytical presentation).
a.
Penyajian Standar
Komponen-komponen neraca
pembayaran dalam penyajian standar disusun menurut panduan bagaimana dimuat
dalam BOP manual. Penentuan komponen standar neraca pembayaran didasarkan atas
beberapa pertimbangan dan tujuan tertentu.
b.
Penyajian Analitis
Disusun menurut keperluan
analisis bagi perumus kebijakan di masing-masing negara. Namun, komponen utama
yang disajikan tetap mengacu pada komponen standar dengan menonjolkan rincian
komponen yang dirasakan sangat diperlukan.
2.
Konsep Keseimbangan Neraca Pembayaran
Secara umum dikenal empat konsep keseimbangan neraca pembayaran, yaitu:
a.
Konsep Keseimbangan Perdagangan (Trade Balance)
Dalam konsep ini, transaksi yang termasuk dalam autonomous transaction (transaksi
yang mengakibatkan surplus atau defisit)hanya transaksi ekspor dan impor barang
sehingga keseimbangan neraca pembayaran diukur dari berapa besarnya surplus
atau defisit kedua transaksi tersebut.
b. Konsep Keseimbangan Transaksi Berjalan (Current
Account Balance)
Untuk menentukan surplus atau defisit pada autonomous transaction selain
diperhitungkan ekspor dan impor, juga diperhitungkan jasa-jasa, termasuk
penghasilan (income) dan transfer.
c.
Konsep Basic
Balance
Dalam konsep ini, yang
termasuk dalam autonomous transactionselain pos-pos dalam transaksi
berjalan, juga komponen-komponen dalam transaksi modal dan keuangan jangka
panjang.
d. Konsep Overall Balance
Yang termasuk autonomous transaction dalam konsep ini adalah
komponen-komponen transaksi modal dan keuangan baik jangka panjang maupun
jangka pendek.[8]
[2]
Rusdarti,Kusmuriyanto. Ekonomi 2: Fenomena di Sekitar Kita, untuk Kelas XI
SMA dan MA. (Jakarta:
Platinum, 2010) hal 28
[3] Ibid, hal 30
[4] https://www.scribd.com/doc/17144495/MAKALAH-GLOBALISASI#download
[5]
Hady, Hamdy. Ekonomi Internasional: Teori
dan Kebijakan Keuangan Internasional. (Jakarta: Ghalia Indonesia, 2001) hal 3
[6]
Suparmoko M. Pengantar
Ekonomika Makro. (Yogyakarta: BPFE-YOGYAKARTA, 2000) hal 295
[8]
Krugman, Paul R & Obstfeld Maurice. Ekonomi
Interansional: Teori dan Kebijakan. (Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 1994) hal 54
Tidak ada komentar:
Posting Komentar