Jumat, 21 Oktober 2016

Perdagangan, Globalisai, dan Neraca Pembayaran Internasional.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Manfaat Perdagangan Internasional
Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut:
1.      Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri. Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
2.      Memperoleh keuntungan dari spesialisasi. Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
3.      Memperluas pasar dan menambah keuntungan. Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
4.      Transfer teknologi modern. Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.[1]
Manfaat Perdagangan Internasional bidang Ekonomi, Sosial, dan Politik
1.      Bidang Ekonomi
a.       Memenuhi kebutuhan rakyatnya. Perdagangan internasional dilakukan semua negara untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Negara dapat diibaratkan manusia, tidak ada manusia yang bisa hidup sendiri, tanpa bantuan orang lain. Begitu juga dengan negara, tidak ada negara yang bisa bertahan tanpa kerja sama dengan negara lain. Negara yang dahulu menutup diri dariperdagangan internasional, sekarang sudah membuka pasarnya. Misalnya, Rusia, China, dan Vietnam. 
b.      Menambah kemakmuran Negara. Perdagangan internasional dapat menaikkan pendapatan negara masing-masing. Ini terjadi karena negara yang kelebihan suatu barang dapat menjualnya ke negara lain, dan negara yang kekurangan barang dapat membelinya dari negara yang kelebihan. Dengan meningkatnya pendapatan negara dapat menambah kemakmuran negara.
c.       Menambah kesempatan kerja. Dengan adanya perdagangan antarnegara, negara pengekspor dapat menambah jumlah produksi untuk konsumsi luar negeri. Naiknya tingkat produksi ini akan memperluas kesempatan kerja. Negara pengimpor juga mendapat manfaat, yaitu tidak perlu memproduksi barang yang dibutuhkan sehingga sumber daya yang dimiliki dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih menguntungkan.
d.      Mendorong kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Perdagangan internasional mendorong para produsen untuk meningkatkan mutu hasil produksinya. Oleh karena itu, persaingan perdagangan internasional mendorong negara pengekspor untuk meningkatkan ilmu dan teknologinya agar produknya mempunyai keunggulan dalam bersaing.
e.       Sumber pemasukan kas Negara. Perdagangan internasional dapat meningkatkan sumber devisa negara. Bahkan, banyak negara yang mengandalkan sumber pendapatan dari pajak impor dan ekspor.
f.       Menciptakan efisiensi dan spesialisasi. Perdagangan internasional menciptakan spesialisasi produk. Negara-negara yang melakukan perdagangan internasional tidak perlu memproduksi semua barang yang dibutuhkan. Akan tetapi hanya memproduksi barang dan jasa yang diproduksi secara efisien dibandingkan dengan negara lain. Warga negaranya dapat menikmati barang-barang dengan kualitas tinggi yang tidak diproduksi di dalam negeri
2.      Bidang Sosial.
Manfaat perdagangan internasional sebagai fungsi sosial, misalnya:
a.       Berfungsi sosial dalam mencegah terjadinya krisis. Misalnya, ketika harga bahan pangan dunia sangat tinggi. Negara-negara penghasil beras berupaya untuk dapat mengekspornya. Di samping memperoleh keuntungan, ekspor di sini juga berfungsi secara sosial. Jika krisis pangan dunia terjadi, maka bisa berakibat pada krisis ekonomi. Akibat berantainya akan melanda ke semua negara. Jadi, perdagangan internasional dapat mencegah terjadinya krisis.
b.      Mempererat hubungan sosial antar bangsa. Pada era globalisasi ini banyak muncul perusahaan multi nasional. Perusahaan seperti ini sahamnya dimiliki oleh beberapa orang dari beberapa negara. Misalnya, saham telkomsel dimiliki oleh beberapa orang dari Indonesia dan Singapura. Perusahaan multi nasional sepertiini dapat mempererat hubungan sosial antar bangsa. Di dalamnya banyak orang dari berbagai negara saling bekerja sama. Maka terjadilah persabatan di antara mereka.
3.      Bidang Politik
a.       Mempererat hubungan politik antar negara. Perdagangan internasional juga bermanfaat di bidang politik. Perdagangan antar negara bisa mempererat hubungan politik antar negara sehingga dapat menjalin persahabatan antar negara. Sebaliknya, hubungan politik juga bisa mempererat hubungan dagang. Perdagangan antarnegara membuat tiap negara mempunyai rasa saling membutuhkan dan rasa perlunya persahabatan. Oleh karena itu, perdagangan internasional dapat mempererat persahabatan negara-negara yang bersangkuta
B.     Keunggulan  Dalam Perdagangan
1.      Keungulan Absolut (Absolut Advantage)
Keunggulan absolut adalah situasi ekonomi di mana penjual mampu menghasilkan jumlah yang lebih tinggi dari produk yang diberikan, saat menggunakan jumlah yang sama sumber daya yang digunakan oleh pesaing untuk menghasilkan jumlah yang lebih kecil. Hal ini dimungkinkan bagi individu, perusahaan, dan bahkan negara memiliki keuntungan absolut di pasar. Kemampuan untuk menghasilkan lebih banyak barang dan jasa dengan lebih efisien juga memungkinkan untuk mendapatkan keuntungan lebih, dengan asumsi bahwa semua unit yang diproduksi dijual.
Biaya juga merupakan faktor yang terlibat dalam menentukan apakah keuntungan absolut ada. Ketika itu adalah mungkin untuk memproduksi lebih banyak produk dengan menggunakan sumber daya yang lebih sedikit, ini biasanya diterjemahkan ke dalam biaya produksi yang lebih rendah per unit. Bahkan dengan asumsi bahwa produsen menjual setiap unit dengan biaya sedikit di bawah kompetisi, hasil akhir masih harus keuntungan yang lebih tinggi pada setiap unit yang dijual.
Ada beberapa asumsi dari keunggulan Absolut ini
a.       Faktor produksi yang digunakan hanya tenaga kerja
b.      Kualitas barang yang diproduksi kedua Negara sama
c.       Pertukaran dilakukan secara barter tanpa mengeluarkan uang
d.      Biaya ditanspor ditiadakan.

Contoh: Indonesia dan India memproduksi dua jenis komoditi yaitu pakaian dan tas dengan asumsi (anggapan) masing-masing negara menggunakan 100 tenaga kerja untuk memproduksi kedua komoditi tersebut. 50 tenaga kerja untuk memproduksi pakaian dan 50 tenaga kerja untuk memproduksi tas. Hasil total produksi kedua negara tersebut yaitu:

Produk
Indonesia
India
Pakaian
40 unit
20 unit
Tas
20 unit
30 unit

Berdasarkan informasi di atas, Indonesia memiliki keunggulan mutlak dalam produksi pakaian dibandingkan dengan India, karena 50 tenaga kerja di Indonesia mampu memproduksi 40 tenaga kerja dan India hanya bisa memproduksi 20 unit. Sedangkan India memiliki keunggulan mutlak dalam memproduksi tas karena India bisa membuat 30 tas, Indonesia hanya 20 tas. Jadi Indonesia memiliki keunggulan mutlak dalam produksi pakaian dan India memiliki keunggulan mutlak dalam produksi tas. Apabila Indonesia dan India melakukan spesialisasi produksi, hasilnya akan sebagai berikut:

Produk
Indonesia
India
Pakaian
40 unit
20 unit
Tas
20 unit
30 unit

Dengan melakukan spesialisasi hasil produksi semakin meningkat. Karena Indonesia dan India memindahkan tenaga kerja dalam produksi komoditi yang menjadi spesialisasi. Sebelum spesialisasi, jumlah produksi sebanyak 60 unit pakain dan 40 unit tas. Tetapi setelah spesialisasi, jumlah produksi meningkat menjadi 80 unit pakaian dan 60 unit tas. Jadi keunggulan mutlak terjadi apabila suatu negara dapat menghasilkan komoditi-komoditi tertentu dengan lebih efisien, dengan biaya yang lebih murah dibandingkan dengan negara lain.[2]

2.      Keunggulan Komperatif (comparative advantage)
Di dalam Kamus Bahasa Indonesia, dinyatakan bahwa keunggulan kompetitif bersifat kompetisi dan bersifat persaingan. Keunggulan kompetitif adalah merujuk pada kemampuan sebuah organisasi untuk memformulasikan strategi yang menempatkannya pada suatu posisi yang menguntungkan berkaitan dengan perusahaan lainnya. Keunggulan kompetitif muncul bila pelanggan merasa bahwa mereka menerima nilai lebih dari transaksi yang dilakukan dengan sebuah organisasi pesaingnya
Teori keunggulan komparatif David Ricardo berdasarkan atas beberapa asumsi, antara lain sebagai berikut:
a.       Perdagangan internasional hanya terjadi antardua negara.
b.      Perdagangan dilakukan secara sukarela (bebas).
c.       Barang yang dipertukarkan hanya dua macam.
d.      Tenaga kerja bersifat homogen satu negara.
e.       Tenaga kerja bergerak bebas di dalam negeri, tetapi tidak bebas dalam hubungan antarnegara.
f.       Biaya-biaya produksi dianggap tetap.     
g.      Kualitas barang adalah sama.
h.      Biaya transportasi tidak ada (nol).
i.        Teknologi tidak berubah.

Ia menyatakan bahwa setiap negara akan memperoleh keuntungan jika ia menspesialisasikan pada produksi dan ekspor yang dapat diproduksinya pada biaya yang relatif lebih murah, dan mengimpor apa yang dapat diprosuksinya pada biaya yang relatif lebih mahal.


Ilustrasinya dapat dilihat pada tabel berikut :
Kebutuhan Jam Kerja untuk Produksi
Produk
Amerika
Eropa
Pizza
1
3
Pakaian
2
4

Agar terlihat sederhana, diasumsikan ada dua negara (Amerika dan Eropa) dan dua output (pizza dan pakaian). Keduanya memiliki sumber daya masing-masing 120 jam tenaga kerja (TK) untuk memproduksi pizza dan pakaian. Namun Amerika mampu memproduksi i unit pizza dengan 1 jam TK dan 1 unit pakaian dengan 2 jam TK. Sedangkan Eropa membutuhkan 3 jam TK untuk memproduksi 1 unit pizza dan 4 jam TK untuk pakaian. Sekedar keterangan, Amerika mampu memproduksi keduanya dengan jam TK (input) yang lebih sedikit daripada Eropa. Menurut Teori Keuntungan Absolut (Absolute Advantage), Amerika seharusnya memproduksi keduanya sendiri. Namun tidak demikian menurut teori keuntungan komparatif. Kita lihat perbandingannya dibawah dengan menggunakan teori keuntungan komparatif :

a.       Sebelum melakukan perdagangan
Produksi di kedua negara menghasilkan upah riil yang berbeda bagi TK. Upah riil bagi TK di Amerika adalah 1 pizza atau 1/2 pakaian. Sementara di Eropa, upah riil TK hanya 1/3 pizza atau 1/4 pakaian. Artinya upah di Eropa lebih rendah dibandingkan di Amerika dan TK di Eropa memiliki daya beli yang relatif lebih kecil. Ini tentunya juga menimbulkan perbedaan biaya produksi, dan jika pasar adalah persaingan sempurna, harga pizza dan pakaian akan berbeda di kedua negara.
Sementara itu, mari kita lihat berapa total output yang mampu diproduksi kedua negara tanpa melakukan perdagangan. Jika diasumsikan dari total 120 jam TK (input) yang tersedia di tiap negara separuhnya dialokasikan untuk produksi pizza dan separuhnya lagi dialokasikan untuk produksi pakaian, maka total produksi kedua negara adalah sebagai berikut :



Kebutuhan jam Tenaga Kerja untuk Produksi
Produk
Amerika
Eropa
Pizza
60
20
Pakaian
30
15
Total
90  +  35   = 125

Dengan input 120 jam TK yang dimiliki masing-masing negara, jika dialokasikan separuh-separuh, Amerika mampu memproduksi 60 pizza (60 jam TK / 1) dan 30 pakaian (60 jam TK / 2). Sedangkan Eropa mampu memproduksi 20 pizza (60 jam TK / 3) dan 15 pakaian (60 jam TK / 4). Dengan demikian, total produksi yang dihasilkan kedua negara adalah 125 unit, yang terdiri dari pizza dan pakaian.
Menurut teori keuntungan komparatif, Amerika seharusnya hanya memproduksi pizza dan Eropa memproduksi pakaian. Ini karena produksi pakaian relatif lebih mahal bagi Amerika, dengan rasio harga produksi 2 dibandingkan dengan 4/3 yang mampu diproduksi Eropa (lihat gambar 1). Sedangkan pizza relatif lebih mahal bagi Eropa karena rasio harga produksinya adalah 3/4 dibandingkan dengan 1/2 yang mampu diproduksi Amerika (lihat gambar 1). jadi, perbandingan dalam teori ini adalah berdasarkan harga relatif di kedua negara, bukan hanya di satu negara.
Dengan asumsi biaya transpotasi tidak ada atau relatif sangat kecil, Amerika kemudian akan mengekspor pizza ke Eropa dan Eropa akan mengekspor pakaian ke Amerika. Karena biaya produksi yang lebih murah, harga pizza Amerika yang diekspor juga akan lebih murah dan ini mendorong harga pizza di Eropa turun. JIka harga pizza di eropa terlalu rendah bagi produsen Eropa, mereka akan menutup produksinya karena tidak menguntungkan lagi. Akhirnya mereka akan beralih ke produksi yang lebih menguntungkan, yaitu pakaian. Sedangkan kebutuhan pizza di Eropa akan dipenuhi dengan impor. Hal yang sama juga terjadi terhadap pakaian di Amerika. Pada akhirnya, perbedaan harga akan membuat Amerika hanya memproduksi Pizza dan Eropa hanya memproduksi pakaian.



b.      Setelah melakukan perdagangan
Total output kedua negara adalah sebagai berikut :
Kebutuhan jam Tenaga Kerja untuk Produksi
Produk
Amerika
Eropa
Pizza
120
0
Pakaian
0
30
Total
120  +  30   = 150

Pada gambar diatas, Amerika menggunakan semua inputnya (120 jam TK) untuk memproduksi pizza saja, sehingga menghasilkan 120 pizza (120 jam TK / 1). Sedangkan Eropa menggunakan semua inputnya untuk memproduksi pakaian saja, sehingga menghasilkan 30 pakaian (120 jam TK / 4). Ternyata total output kedua negara meningkat dengan melakukan spesialisasi produksi ini, yaitu menjadi 150 unit.[3]
C.     Globalisasi Perdagangan
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.
Menurut Tanri Abeng, perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi antara lain terjadi dalam bentuk-bentuk berikut:
1.      Globalisasi Produksi
2.      Globalisasi pembiayaan
3.      Globalisasi tenaga kerja
4.      Globalisasi jaringan informasi
5.      Globalisasi  Perdagangan

Thompson mencatat bahwa kaum globalis mengklaim saat ini telah terjadi sebuah intensifikasi secara cepat dalam investasi dan perdagangan internasional. Misalnya, secara nyata perekonomian nasional telah menjadi bagian dari perekonomian global yang ditengarai dengan adanya kekuatan pasar dunia. Dibawah ini ada beberapa kebijakan dan keburukan  globalisasi ekonomi, diantaranya:[4]
1.      Kebijakan globalisasi ekonomi
a.       Produksi global dapat ditingkatkan
b.      Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu Negara
c.       Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri
d.      Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik
e.       Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi
2.      Keburukan globalisasi ekonomi
a.       Menghambat pertumbuhan sektor industri
b.      Memperburuk neraca pembayaran
c.       Sektor keuangan semakin tidak stabil
d.      Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang

D.    Neraca Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran internasional adalah  suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang seluruh transaksi ekonomi yang meliputi perdagangan barang/jasa, transfer keuangan dan moneter antara penduduk (resident) suatu negara dan penduduk luar negeri (rest of the world) untuk suatu periode waktu tertentu, biasanya satu tahun.[5]
Neraca Pembayaran Internasional (NPI) suatu negara mencatat semua transaksi ekonomi yang dilaksanakan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain dalam suatu periode tertentu. Misalnya seorang ekspotir di Indonesia yang mengekspor produk Indonesia (kelapa sawit misalnya) ke Jepang menghendaki pembayaran akan produknya dalam rupiah. Memang importir Jepang dapat melakukan pembayaran dengan Yen atau US$ yang kemudian ditukarkan dengan rupiah.[6]
Secara umum sebagai suatu neraca, Neraca pembayaran internasional berguna sebagai berikut:
1.      Untuk membukukan seluruh transaksi ekonomi internasional yang terjadi antara penduduk dalam negeri dan penduduk luar negeri.
2.      Untuk mengetahui struktur dan komposisi transaksi ekonomi internsional suatu negara.
3.      Untuk mengetahui mitra utama suatu negara dalam hubungan ekonomi internasional.
4.      Mengetahui posisi keuangan internasional suatu negara.
Dari neraca pembayaran, bisa mengetahui bagaimanakah posisi ataupun struktur keuangan suatu negara. Jika posisi neraca pembayaran pada suatu negara menunjukkan angka surplus, berarti negara tersebut lebih banyak melakukan ekspor barang daripada melakukan impor barang.
Selain itu juga bisa diketahui, bahwa surplus pada neraca pembayan suatu negara berarti tidak terlalu banyak investor asing yang menanamkan investasinya di suatu negara. Kondisi tersebut bisa terjadi karena dengan adanya investor, secara otomatis akan semakin banyak barang yang diimpor guna memenuhi kebutuhan investor tersebut.
5.   Mengatahui salah satu indikator yang akan dipertimbangkan oleh IMF atau negara donor untuk memberikan bantuan keuangan, terutama negara yang mengalami kesulitan neraca pembayaran internasional.
Hal lain yang tidak kalah penting dari sebuah neraca pembayaran adalah sebagai patokan jika suatu negara hendak mengajukan dana ke negara lain atau ke lembaga pendonor seperti IMF. Dengan kondisi neraca pembayaran yang baik maka kepercayaan negara asing terhadap suatu negara juga akan semakin baik. Sedangkan bila yang terjadi adalah sebaliknya, kemungkinan untuk mendapatkan pinjaman semakin kecil.
Hal tersebut bisa terjadi karena jika suatu negara mempunyai neraca pembayaran yang defisit, mengindikasikan bahwa negara tersebut memiliki cadangan devisa yang sedikit. Sehingga besar kemungkinan negara itu akan mengalami kesulitan dalam pengembalian dana pinjaman.
6.    Sebagai salah satu indikator fondamental ekonomi suatu negara selain tingkat inflasi, pertumbuhan GDP.
Fungsi lain dari neraca pembayaran selain untuk mengetahui kondisi perekonomian khususnya yang berkaitan dengan dengan negara asing adalah juga digunakan sebagai indikator fundamental dalam sebuah perekonomian. Jika saat ini yang mungkin Anda ketahui bahwa indikator perkonomian tersebut hanya berputar pada ekonomi makro seperti inflasi, tingkat suku bunga, nilai tukar mata uang asing serta pertumbuhan ekonomi, sebenarnya neraca pembayaran memiliki dampak yang cukup signifikan bagi perkembangan perekonomian. Dengan necara keuangan yang positif, dapat diketahui bahwa suatu negara tersebut memiliki cadangan devisa yang berarti negara memiliki sebuah kekuatan ekonomi.[7]
Ada beberapa konsep  neraca pembayaran intenasional yang diantaranya itu terdiri dari konsep penyajian neraca pembayara dan konsep keseimbangan neraca pembayaran.
1.      Konsep Penyajian Neraca Pembayaran
Ada 2 (dua) bentuk penyajian neraca pembayaran yaitu penyajian standar (standard presentation) dan penyajian analitis (analytical presentation).
a.       Penyajian Standar
Komponen-komponen neraca pembayaran dalam penyajian standar disusun menurut panduan bagaimana dimuat dalam BOP manual. Penentuan komponen standar neraca pembayaran didasarkan atas beberapa pertimbangan dan tujuan tertentu.
b.      Penyajian Analitis
Disusun menurut keperluan analisis bagi perumus kebijakan di masing-masing negara. Namun, komponen utama yang disajikan tetap mengacu pada komponen standar dengan menonjolkan rincian komponen yang dirasakan sangat diperlukan.

2.      Konsep Keseimbangan Neraca Pembayaran
Secara umum dikenal empat konsep keseimbangan neraca pembayaran, yaitu:
a.       Konsep Keseimbangan Perdagangan (Trade Balance)
Dalam konsep ini, transaksi yang termasuk dalam autonomous transaction (transaksi yang mengakibatkan surplus atau defisit)hanya transaksi ekspor dan impor barang sehingga keseimbangan neraca pembayaran diukur dari berapa besarnya surplus atau defisit kedua transaksi tersebut.
b.      Konsep Keseimbangan Transaksi Berjalan (Current Account Balance)
Untuk menentukan surplus atau defisit pada autonomous transaction selain diperhitungkan ekspor dan impor, juga diperhitungkan jasa-jasa, termasuk penghasilan (income) dan transfer.



c.       Konsep Basic Balance
Dalam konsep ini, yang termasuk dalam autonomous transactionselain pos-pos dalam transaksi berjalan, juga komponen-komponen dalam transaksi modal dan keuangan jangka panjang.
d.      Konsep Overall Balance
Yang termasuk autonomous transaction dalam konsep ini adalah komponen-komponen transaksi modal dan keuangan baik jangka panjang maupun jangka pendek.[8]


[1] Sukirno Sadono, Makroekonomi Teori Pengantar, (Jakarta: Rajawali Press, 2012)hal 113
[2] Rusdarti,Kusmuriyanto. Ekonomi 2: Fenomena di Sekitar Kita, untuk Kelas XI SMA dan MA. (Jakarta: Platinum, 2010) hal 28
[3] Ibid, hal 30
[4] https://www.scribd.com/doc/17144495/MAKALAH-GLOBALISASI#download
[5] Hady, Hamdy. Ekonomi Internasional: Teori dan Kebijakan Keuangan Internasional. (Jakarta: Ghalia Indonesia, 2001) hal 3
[6] Suparmoko M. Pengantar Ekonomika Makro. (Yogyakarta: BPFE-YOGYAKARTA, 2000) hal 295
[7] Ibid, hal 5
[8] Krugman, Paul R & Obstfeld Maurice. Ekonomi Interansional: Teori dan Kebijakan. (Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 1994) hal 54

Tidak ada komentar:

Posting Komentar